Polisi Kantongi Kelompok Mengaku Wartawan yang Kerap Memeras di Bogor
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat tidak takut atau ragu untuk melapor, jika menerima ancaman dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan wartawan. Polres Bogor pun telah mengantongi nama-nama kelompok yang mengaku wartawan dan kerap melakukan ancaman dan pemerasan.
Diketahui, kepolisian telah menangkap dua wartawan yang memeras paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
"Saya imbau masyarakat yang menjadi pejabat di daerah, terutama yang menjadi sasaran dari oknum yang suka mengaku-ngaku media dengan menakut-nakuti. Saya imbau masyarakat agar segera melapor kepada kami," tegas Iman, Minggu (15/1).
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Selain itu, Iman mengimbau masyarakat lebih meningkatkan pengetahuan atau literasi terhadap media-media yang ada saat ini, terutama dalam mekanisme kerja-kerja jurnalistik.
"Teman-teman awak media juga hati-hati, jangan sampai oknum seperti ini justru mencoreng profesi jurnalis yang betul-betul memberi informasi yang benar kepada masyarakat," kata Iman.
Polres Bogor menangkap wartawan berinisial AY dan Z pada Kamis (12/1). Mereka meminta uang Rp50 juta kepada paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, dengan ancaman akan memberitakan dugaan tindakan pungutan liar dalam distribusi bantuan sosial.
"Informasi yang masuk, ada beberapa kelompok memiliki kebiasaan seperti ini (mengancam dan memeras). Namun kami masih melakukan pendalaman, apakah ada keterkaitan dengan yang saat ini kami amankan atau beda kelompok," jelas Iman.
AY dan Z itu disangkakan dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP. Polres Bogor pun akan segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Dalam penangkapan AY dan Z, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp10 juta, dua identitas media, dua unit handphone serta satu unit mobil milik keduanya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Termasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut, pelecehan itu saat korban menjadi sepri yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tengah menyelidiki permasalahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKorban dihalang-halangi saat melakuan peliputan. Telepon genggam dirampas dan di banting oleh orang tak dikenal (OTK).
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaKericuhan pada Senin (16/8) malam dipicu penolakan laporan soal dugaan pemalsuan dokumen yang disampaikan warga Dago Elos ke Mapolrestabes Bandung.
Baca Selengkapnya